banner 720x90

Kemenag Luwu Timur Gelar Rakor Pendidikan Islam, Dorong Pemutakhiran Data EMIS dan Penguatan Koordinasi

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Ketua FKPP, pimpinan pondok pesantren, pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), kepala Madrasah Diniyah, serta ustadz dan ustadzah lembaga keagamaan se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, Kamis (18/06/2026).

Rakor tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan tata kelola pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Luwu Timur agar semakin terarah dan berkelanjutan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, H. M. Jusri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menyatukan visi dan arah kerja seluruh lembaga pendidikan keagamaan sehingga berbagai program pembinaan dapat berjalan secara efektif.

“Melalui rapat koordinasi ini kita ingin menyatukan visi dan arah dalam bekerja. Jika tujuan sudah jelas, maka berbagai persoalan yang berkaitan dengan pondok pesantren, pendidikan diniyah maupun TPQ dapat kita koordinasikan dan selesaikan bersama dengan baik,” ujarnya.

Menurut H. M. Jusri, perkembangan pondok pesantren saat ini menghadirkan berbagai tantangan yang membutuhkan respons cepat dan kolaboratif. Oleh karena itu, sinergi antara Kementerian Agama dan seluruh pengelola lembaga pendidikan keagamaan menjadi kunci dalam membina generasi yang berilmu, berakhlak mulia, serta mampu menjawab kebutuhan zaman.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Luwu Timur, Rabiah, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 21 pondok pesantren di Kabupaten Luwu Timur yang telah memiliki izin operasional. Namun, masih ada beberapa pondok pesantren yang belum menyelesaikan proses perizinannya.

Selain itu, Rabiah juga mengingatkan seluruh lembaga keagamaan yang terdaftar di Kementerian Agama untuk segera melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Education Management Information System (EMIS).

“Data yang valid dan mutakhir sangat penting karena menjadi dasar dalam perencanaan program, pembinaan, serta pelayanan kepada lembaga pendidikan keagamaan. Kami berharap seluruh lembaga yang telah memiliki izin dapat segera menyelesaikan kewajibannya di EMIS pada semester I ini dan aktif melaporkan perkembangan lembaganya,” tegas Rabiah.

Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data EMIS menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kebijakan dan program pembinaan pendidikan Islam yang tepat sasaran di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur berharap terbangun komunikasi dan koordinasi yang semakin solid dengan seluruh lembaga pendidikan Islam.

Dengan demikian, pembinaan pondok pesantren, pendidikan diniyah, dan LPQ dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi yang religius, moderat, dan berdaya saing di masa depan.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page