banner 720x90

Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Polres Luwu Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akan menggelar rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Luwu Timur. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 pukul 09.00 WITA di Aula Polres Luwu Timur (Kantor Baru).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas pelangsir serta dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan surat rekomendasi pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.

Dalam surat undangan bernomor B/1964/VII/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 8 Juli 2026, Polres Luwu Timur mengundang sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Luwu Timur, Satintelkam Polres Luwu Timur, para manajer SPBU, serta para pengelola SPBN se-Kabupaten Luwu Timur.

Kasatpol PP Luwu Timur Dr. H. Rasyid menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi sangat diperlukan agar pengawasan penyaluran BBM bersubsidi berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Satpol PP siap mendukung langkah Polres Luwu Timur dalam memperketat pengawasan di lapangan. Selama ini personel kami, termasuk BKO di sejumlah kecamatan, telah diterjunkan untuk membantu menertibkan antrean dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Rasyid menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait guna mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdakop-UKMP) Luwu Timur, Senfry Oktovianus, mengapresiasi inisiatif Polres Luwu Timur yang menggelar rapat koordinasi tersebut.

Menurutnya, forum itu menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

“Selama ini kami terus melakukan pengawasan bersama aparat kepolisian, Satpol PP, Dishub dan pihak SPBU. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan semakin optimal sehingga penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Senfry.

Ia juga mengajak seluruh pengelola SPBU untuk tetap mematuhi aturan dan menjalankan surat edaran yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagai pedoman dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pengelola SPBU dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memberikan pelayanan yang tertib, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page