Luwu Timur, Luwurayapos.com – Jajaran Polsek Mangkutana menggelar mediasi terkait insiden pengeroyokan dan pelemparan batu terhadap rumah warga di Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Mediasi berlangsung di Aula Polsek Mangkutana, Rabu (19/8/2026), dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan insiden yang terjadi pada 15 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menyelesaikan persoalan secara persuasif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam mediasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Mangkutana melakukan pendekatan kooperatif kepada pihak yang terlibat. Kepolisian berupaya menggali informasi secara terbuka, khususnya dari sembilan anak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Mangkutana menegaskan bahwa kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penanganan.
“Kasus masih berproses. Kami berupaya agar ke-9 anak ini bisa membuka dan menyampaikan siapa saja yang melihat dan siapa saja yang ikut terlibat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mangkutana.
Menurutnya, keterbukaan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian sangat diperlukan untuk membantu kepolisian mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh serta mengetahui keterlibatan masing-masing pihak.
Selain proses mediasi, kepolisian juga mengambil langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kanit Reskrim menyampaikan bahwa apabila ditemukan anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WITA dan berkaitan dengan persoalan tersebut, pihaknya akan membawa mereka ke Polsek untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Kami lakukan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Mediasi turut dihadiri perwakilan dari sejumlah desa yang berkaitan dengan persoalan tersebut, yakni Desa Balaikembang, Rantemario, Wonorejo Timur, Maleku, dan Pancakarsa.
Kepolisian berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan. Peran pemerintah desa, orang tua, serta masyarakat juga dinilai penting untuk melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya aksi lanjutan.
Polsek Mangkutana memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, sembari mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
Musdiana/LRP













