banner 720x90

APBDes Cendana Hitam Timur 2025 Ditetapkan, Fokus pada Transparansi dan Prioritas Pembangunan

Luwurayapos.com-Luwu Timur-Pemerintah Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 dalam musyawarah yang digelar di Kantor Desa Cendana Hitam Timur, Senin (3/2/2025).

Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Tomoni Timur Yulius, Pj. Kepala Desa Cendana Hitam Timur Rini Gustini Rusly, Babinsa, pendamping desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kepala dusun, ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta para kader Posyandu.

Dalam forum tersebut, ditetapkan APBDes 2025 sebesar Rp2.740.897.758. Sekretaris Desa Cendana Hitam Timur, Diman, memaparkan rincian anggaran yang tersebar dalam berbagai program, baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat, termasuk belanja aparatur desa.

“Kami terbuka menerima saran dan kritik terhadap penjabaran APBDes ini agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Diman.

Pj. Kepala Desa Cendana Hitam Timur, Rini Gustini Rusly, menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun APBDes dan BPD yang telah menyelesaikan rancangan anggaran. Ia menegaskan bahwa APBDes ini masih akan disempurnakan sebelum diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk asistensi akhir.

“Mari kita telaah bersama rancangan ini, pastikan anggaran yang disusun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sebelum disahkan,” kata Rini Gustini Rusly.

Sementara itu, Camat Tomoni Timur Yulius menekankan bahwa penyusunan APBDes bukan sekadar menyusun angka dalam program, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“APBDes ini adalah amanah rakyat. Karena itu, penyusunannya harus berorientasi pada kebutuhan prioritas desa agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024. Sejumlah sektor wajib mendapatkan alokasi anggaran, seperti 20 persen untuk ketahanan pangan, 15 persen untuk pengentasan kemiskinan ekstrem termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta 3 persen untuk operasional desa.

“Alokasi ini bersifat wajib, sehingga harus dipenuhi. Mari kita lihat program mana yang bisa mendukung ketahanan pangan di desa ini,” tambah Yulius.

Musyawarah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi kemajuan Desa Cendana Hitam Timur. (Red)