Luwurayapos.com,Luwu Timur – Seorang pria diamankan oleh personel Polsek Wotu bersama warga setempat setelah diduga hendak melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Wotu.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/02/2025) sekitar pukul 03.40 WITA di Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Pria tersebut diketahui baru sekitar satu bulan lalu selesai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Masamba atas kasus yang sama.
Namun, kini ia kembali diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindakan pencurian.
Saat ini, pria tersebut telah diamankan di Polsek Wotu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna proses hukum selanjutnya.
(Red – LRP)














