Luwu Timur l, Luwurayapos.com – Pemerintah Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris perangkat desa yang telah meninggal dunia 6/4/2026
Santunan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti oleh seluruh perangkat desa di Lampenai, mulai dari kepala dusun, perangkat desa, hingga RT dan Linmas.
Kepala Desa Lampenai menyampaikan bahwa seluruh aparat desa telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja maupun risiko kematian.
“Semua perangkat desa kami daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari kepala dusun sampai RT dan Linmas. Jadi jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, mereka mendapatkan jaminan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, santunan yang diserahkan merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM), yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, baik karena risiko kerja maupun bukan akibat kecelakaan kerja.
Selain itu, sebelumnya juga telah ada perangkat desa seperti anggota Linmas yang meninggal dunia dan telah menerima santunan serupa dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Desa Lampenai berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami agar seluruh aparat desa merasa terlindungi. Kami berharap program ini terus berjalan dan memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh perangkat desa dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah memiliki jaminan perlindungan sosial yang jelas.
Musdiana/LRP













