banner 720x90

Dewan Pendidikan Lutim Klarifikasi Dugaan Perundungan di SMPN 1 Wasuponda

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Luwu Timur bersama Dinas Pendidikan turun langsung ke SMPN 1 Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Selasa (11/8/2026), untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Herdinang, bersama Pengawas Dinas Pendidikan, Jupri, melakukan pertemuan dengan Kepala SMPN 1 Wasuponda, Suaip, guna memperoleh penjelasan langsung terkait persoalan yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online.

Pertemuan berlangsung di ruang Kepala
SMPN 1 Wasuponda. Sementara pihak keluarga siswa yang disebut sebagai korban tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena suatu hal.

Dalam klarifikasi tersebut, pihak sekolah menyampaikan kronologis kejadian berdasarkan informasi yang mereka miliki. Kepala SMPN 1 Wasuponda, Suaip, mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan.

“Masalah ini sudah selesai. Kami sudah berdamai dengan keluarga Jelo yang merasa menjadi korban. Saat ini sudah tidak ada masalah,” ujar Suaip.

Selain dugaan perundungan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas informasi yang mengaitkan siswa bersangkutan dengan narkoba. Berdasarkan keterangan yang disampaikan beberapa guru dan teman-teman siswa, informasi tersebut disebut tidak benar.

Pihak sekolah menjelaskan bahwa pernyataan mengenai narkoba bermula ketika siswa bersangkutan ditanya mengenai cita-citanya. Dalam percakapan tersebut, Jelo disebut menjawab bahwa ketika besar dirinya ingin menjadi profesor karena menurut pemahamannya seorang profesor bisa membuat narkoba.

Keterangan tersebut, berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam proses klarifikasi, merupakan jawaban siswa dalam konteks pembicaraan mengenai cita-cita dan tidak menunjukkan adanya keterlibatan siswa dengan narkoba.

Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan kemudian mendengarkan penjelasan pihak sekolah sebagai bagian dari upaya meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Namun demikian, karena pihak keluarga siswa yang disebut sebagai korban tidak hadir dalam pertemuan, keterangan dari pihak keluarga masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan berimbang mengenai persoalan tersebut.

Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan mendorong pihak sekolah untuk terus mengedepankan pembinaan, komunikasi dengan orang tua, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Klarifikasi tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memastikan setiap persoalan di lingkungan sekolah dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan kepentingan serta perlindungan terhadap seluruh peserta didik.

Musdiana/Lrp

You cannot copy content of this page