banner 720x90

DisdakopUKMP Luwu Timur Pastikan Operator SPBU Tomoni Berpedoman pada Surat Edaran Bupati

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Surat Edaran Bupati Luwu Timur tentang penyaluran BBM bersubsidi telah dipasang di SPBU Tomoni, Kecamatan Tomoni, Rabu (8/7/2026), sebagai pedoman bagi seluruh operator dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Pemasangan surat edaran tersebut bertujuan agar operator memahami dan menerapkan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite, sesuai aturan yang berlaku.

Kepala DisdakopUKMP Luwu Timur, Senfry Oktovianus, mengatakan pemasangan surat edaran merupakan langkah untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Surat Edaran Bupati telah dipasang di SPBU Tomoni sebagai pedoman bagi operator dalam melayani masyarakat. Kami berharap seluruh ketentuan dipatuhi sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan adil, tertib, dan tepat sasaran,” ujar Senfry.

Menurutnya, keberadaan surat edaran tersebut juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak serta menjadi acuan bagi operator dalam menjalankan tugas di lapangan.

DisdakopUKMP Luwu Timur mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan saat melakukan pengisian BBM bersubsidi, termasuk menggunakan kendaraan sesuai identitas yang sah dan tidak melakukan pengisian berulang yang bertentangan dengan aturan.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DisdakopUKMP dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Luwu Timur guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page