Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdakopUKMP) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, menegaskan bahwa surat edaran Bupati Luwu Timur terkait penyaluran BBM bersubsidi telah dipasang di setiap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Luwu Timur Salah Satunya di SPBU Pancakarsa kecamatan Mangkutana 8/7/2026
Pemasangan surat edaran tersebut bertujuan agar menjadi pedoman bagi seluruh operator SPBU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Senfry Oktovianus, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib, tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Surat edaran Bupati telah dipasang di setiap SPBU agar seluruh operator memiliki pedoman yang sama dalam melayani masyarakat. Kami berharap aturan ini dipatuhi demi terciptanya penyaluran BBM subsidi yang adil dan tepat sasaran,” ujar Senfry
Musdiana/LRP













