Luwu Timur , Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan pelayanan langsung administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Wotu, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelayanan Adminduk tahun 2026 yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Melalui pelayanan jemput bola tersebut, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di ibu kota kabupaten.
Pada pelayanan kali ini, Disdukcapil berhasil menyelesaikan sebanyak 227 layanan administrasi kependudukan, yang terdiri atas 108 cetak KTP-el, 64 Kartu Keluarga (KK), 5 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 10 surat pindah, 28 akta kelahiran, 8 akta kematian, 3 akta perkawinan, serta 1 biodata penduduk.
Kepala Disdukcapil Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kecamatan Wotu yang telah memanfaatkan layanan tersebut dengan baik. Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib.
Program pelayanan langsung Adminduk ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan secara merata hingga ke tingkat kecamatan.
Disdukcapil Luwu Timur juga menginformasikan bahwa rangkaian pelayanan langsung Adminduk akan kembali berlanjut pada Rabu, 29 Juli 2026, di Kecamatan Mangkutana. Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
Herman/LRP













