Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengumumkan jadwal pelayanan administrasi kependudukan langsung di kecamatan. Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, termasuk KTP, KK, dan akta kelahiran, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil kabupaten….

