banner 720x90

DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda Strategis

Luwu Timur, Luwurayapos.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan jawaban Bupati Luwu Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terkait dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketiga Ranperda tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta perlindungan terhadap masyarakat lokal, khususnya tenaga kerja dan petani di Kabupaten Luwu Timur.

Rapat berlangsung dengan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH) dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, serta para undangan lainnya.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page