Luwu Timur, Luwurayapos.com – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur menyoroti pentingnya efisiensi dan ketepatan dalam pengalokasian anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rusdi menekankan bahwa perubahan anggaran daerah harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memiliki manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, setiap penyesuaian anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan skala prioritas, efektivitas program, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Fraksi GPR berharap Perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi perubahan pada sisi administrasi dan angka anggaran, tetapi mampu memastikan penggunaan anggaran pemerintah daerah lebih tepat sasaran.
“Efisiensi dan ketepatan alokasi anggaran sangat penting agar setiap program yang diakomodasi dalam Perubahan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata,” tegas Rusdi.
Fraksi GPR pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap memberikan perhatian terhadap sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
Musdiana/LRP













