Luwu Timur, Luwurayapos.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, bukan sekadar penyesuaian anggaran.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Erick menilai perubahan APBD memiliki posisi penting dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan program pembangunan yang telah berjalan. Karena itu, penyesuaian anggaran harus disertai dengan evaluasi terhadap efektivitas program serta pencapaian target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, momentum Perubahan APBD 2026 perlu dimanfaatkan untuk melihat kembali berbagai program yang belum berjalan secara optimal, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan berharap proses koreksi dan evaluasi tersebut dapat mendorong pemerintah daerah semakin tepat dalam menetapkan prioritas pembangunan, sehingga penggunaan anggaran memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Luwu Timur.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Musdiana/LRP













