Luwu Timur, Luwurayapos.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur menilai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mengevaluasi efektivitas kinerja pemerintah daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Hj. Prima Eyza Purnama, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Menurut Hj. Prima, perubahan APBD harus ditempatkan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah. Penyesuaian anggaran diharapkan dapat memastikan program yang dijalankan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat serta sasaran pembangunan daerah.
Fraksi PAN memandang bahwa efektivitas penggunaan anggaran menjadi hal penting untuk diperhatikan. Setiap alokasi yang ditetapkan dalam Perubahan APBD diharapkan mampu mendukung pencapaian program prioritas sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Luwu Timur.
Karena itu, Fraksi PAN mendorong agar Perubahan APBD 2026 tidak hanya dipandang sebagai perubahan pada sisi angka dan struktur anggaran, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PAN turut menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap memberikan perhatian terhadap efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Musdiana/LRP













