Luwu Timur, Luwurayapos.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisah, memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (19/05/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sidang berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, serta para undangan lainnya.
Dalam memimpin jalannya rapat, Hj. Harisah memberikan kesempatan kepada masing-masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan jawaban dan pandangan terhadap pendapat Bupati terkait kedua Ranperda tersebut.

Fraksi-fraksi DPRD secara umum menyampaikan dukungan terhadap pembahasan kedua Ranperda yang dinilai strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal dan petani di Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan jawaban Bupati Luwu Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Pembahasan Ranperda tersebut menjadi perhatian DPRD karena dinilai memiliki dampak strategis terhadap peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta perlindungan masyarakat lokal.
Rapat paripurna berlangsung tertib hingga selesai dan akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya bersama panitia khusus DPRD dan perangkat daerah terkait.
Musdiana/LRP













