banner 720x90

Komisi II DPRD Luwu Timur Konsultasi ke BPKAD Sulteng Bahas Optimalisasi PAD dari Pajak Air Permukaan

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan konsultasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (11/3/2026), terkait tata kelola dan pelaksanaan dana bagi hasil pajak provinsi.

Konsultasi tersebut bertujuan untuk memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah yang memiliki potensi besar untuk dioptimalkan.

Salah satu sumber PAD yang menjadi perhatian adalah Pajak Air Permukaan (PAP). Pajak ini dinilai memiliki potensi besar karena banyak dimanfaatkan oleh sektor industri, pertambangan, hingga pembangkit listrik.

Dalam penerapannya, tarif Pajak Air Permukaan dihitung berdasarkan Nilai Perolehan Air (NPA) dengan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti volume penggunaan air, kualitas air, serta tujuan pemanfaatannya.

Untuk memastikan optimalisasi penerimaan daerah, pemerintah daerah bersama pihak terkait juga kerap melakukan peninjauan langsung ke lokasi objek pajak. Langkah ini dilakukan guna memastikan volume penggunaan air sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh wajib pajak.

Melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi tersebut, diharapkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Air Permukaan dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap optimalisasi PAD Kabupaten Luwu Timur.

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page