Luwu Timur, Luwurayapos.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan inisial SAB dan AP yang beralamat di Desa Wonorejo Timur yang terjadi pada malam takbiran , UPTD PPA Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan langsung ke rumah korban, 23/3/2026.
Dalam kunjungan tersebut, tim pendamping dari UPTD PPA Luwu Timur melakukan asesmen terhadap kondisi korban. Hasilnya, korban diketahui mengalami pengeroyokan yang menyebabkan lebam di bagian mata sebelah kiri serta mengalami trauma ringan.
Pihak keluarga korban menyampaikan keinginan untuk mendapatkan pendampingan dalam proses hukum yang akan ditempuh. Menanggapi hal tersebut, Muhammad Yudha Pramana, S.Pd selaku Manajer Kasus UPTD PPA Luwu Timur kepada tim liputan Luwurayapos menyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi korban hingga proses hukum selesai.
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen UPTD PPA dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Musdiana/LRP














