Luwu Timur, Luwurayapos.com – Mediasi permasalahan rumah tangga yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Pancakarsa bersama Dewan Adat Kopi akhirnya membuahkan hasil damai.
Pasangan yang sempat berselisih tersebut sepakat untuk rujuk kembali.
Proses mediasi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pada Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan perangkat desa serta tokoh adat yang turut memberikan nasihat dan pertimbangan dalam penyelesaian masalah.
Melalui pendekatan kekeluargaan dan kearifan lokal, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk memperbaiki hubungan rumah tangga mereka dan kembali hidup rukun.
Kepala Desa Pancakarsa menyampaikan bahwa mediasi seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial di lingkungan desa.
Diharapkan, hasil mediasi ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan persoalan secara damai melalui musyawarah dan melibatkan unsur adat serta pemerintah setempat.
Musdiana/LRP














