Luwu Timur , Luwurayapos.com – Pemerintah Kecamatan Kalaena menerima kunjungan kerja sekaligus monitoring Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Daerah Pemilihan (Dapil) II dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Kalaena, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk memperoleh masukan serta melihat secara langsung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kalaena sebagai bahan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan tersebut hadir Anggota DPRD Luwu Timur Dapil II, yakni I Wayan Suparta, S.H., Abdul Halim, S.Kom., Muhammad Iwan, dan Komang Sujana Yasa, S.E. Kehadiran para legislator disambut oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Kalaena bersama para kepala desa dan pemangku kepentingan terkait.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas berbagai capaian pembangunan, pelaksanaan program pemerintah, serta berbagai masukan dari pemerintah kecamatan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan daerah.
Melalui kegiatan monitoring ini, DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara legislatif dan pemerintah kecamatan diharapkan terus terjalin guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













