banner 720x90

Pemkab Luwu Timur Gelar Rapat Mendadak Bahas Antrean dan Harga Eceran BBM

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Persoalan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta tingginya harga BBM di tingkat pengecer mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Merespons keresahan masyarakat tersebut, Pemkab Luwu Timur menggelar rapat koordinasi pada Selasa (8/9/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Undangan rapat diterbitkan melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur dengan nomor 500.2/609/Disdagkop-UKMP. Para pihak terkait diminta hadir secara langsung dan tidak diwakilkan, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengambil keputusan terhadap persoalan yang berkembang di lapangan.

Sorotan publik terutama tertuju pada kondisi antrean di SPBU yang masih terjadi, sementara di sisi lain BBM eceran dapat ditemukan dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga resmi di SPBU.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: jika pasokan BBM tersedia dan penyaluran di SPBU terus berjalan, mengapa harga di tingkat pengecer justru dapat melambung tinggi?

Pertanyaan inilah yang diharapkan dapat dijawab melalui rapat koordinasi tersebut, termasuk bagaimana mekanisme pengawasan distribusi BBM dari SPBU hingga ke masyarakat.

Rapat ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengevaluasi pola distribusi, antrean kendaraan, pembelian berulang serta aktivitas penjualan BBM di luar SPBU yang berpotensi memengaruhi ketersediaan dan harga di tengah masyarakat.

Masyarakat tentu berharap rapat tersebut tidak berhenti sebatas pembahasan di ruang rapat. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata di lapangan, sehingga antrean dapat dikendalikan, distribusi lebih adil, dan masyarakat tidak terus-menerus dihadapkan pada pilihan membeli BBM dengan harga resmi atau membayar lebih mahal di tingkat pengecer.

Sebab, ketika masyarakat masih harus mengantre panjang sementara harga eceran terus merangkak naik, pertanyaan publik menjadi semakin sederhana: di mana letak masalahnya, dan siapa yang harus memastikan distribusi BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page