Luwu Timur, Luwurayapos.com – Petani di Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, mengeluhkan harga padi yang dijual mereka tidak sesuai dengan Harga Pokok Produksi (HPP) yang ditetapkan pemerintah. Marten, seorang petani yang juga Ketua Kelompok Tani Pemuda Jaya di Desa Manggala, mengatakan bahwa harga jual padi yang diterimanya saat ini hanya sebesar Rp 6.300 per kilogram, jauh di bawah harga HPP yang seharusnya ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Marten, yang ditemui langsung oleh tim media LuwuRayaPos di sawah miliknya, mengungkapkan bahwa harga yang diterimanya tidak mencerminkan harga yang layak untuk menutupi biaya produksi. “Harga yang kami terima sangat tidak mencukupi, apalagi potongan untuk setiap karung yang mencapai 10 kg per karungnya. Hal ini membuat kami semakin sulit untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Petani lain juga menyuarakan keluhan serupa, berharap adanya perhatian lebih dari pihak pemerintah untuk memastikan harga padi tetap sesuai dengan HPP. Mereka berharap ada pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik penjualan gabah, sehingga para petani dapat memperoleh harga yang adil dan sesuai dengan nilai pasar yang wajar.
“Saya berharap pemerintah bisa turun langsung untuk mengawasi harga jual padi, agar petani tidak merugi. Kami bekerja keras untuk bertani, tapi jika harga tidak sesuai, maka kami hanya bisa berharap pada bantuan atau kebijakan lain dari pemerintah,” harap salah satu petani.
Keluhan ini mencerminkan kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah untuk lebih mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang membeli gabah di bawah harga yang ditetapkan. Para petani berharap agar kebijakan harga padi dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang mengandalkan hasil pertanian sebagai sumber utama penghidupan.
(Red/LRP)













