Luwu, Luwurayapos.com – Terduga pelaku di amankan oleh Tim gabungan sat reskrim polres Luwu dan sat reskrim polsek Walenrang yang di pimpin, oleh Kanit Pidum IPDA Muh Hasrum di dampingi oleh, Kanit Res Polsek Walenrang IPDA Irfan Natsir .
Membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pengrusakan kendaraan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu.
Saat dikonfirmasi Tim Liputan Luwurayapos Kanit Pidum Polres Luwu IPDA Muh Hasrum menyampaikan bahwa, Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA, di Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara. Korban diketahui bernama Andi Reski Ripai, yang saat kejadian sedang mengendarai mobil bersama anggota keluarganya
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan secara bersama-sama oleh beberapa orang tak dikenal. Selain mengalami kekerasan fisik, kendaraan roda empat yang dikendarai korban juga mengalami pengrusakan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian alis dan bawah mata sebelah kanan, disertai pembengkakan pada mata kanan. Tidak hanya korban utama, istri dan anak korban juga turut terdampak dalam peristiwa tersebut. Keduanya mengalami luka akibat siraman air panas dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Selain korban luka, kejadian ini juga menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan korban, berupa pecahnya kaca depan dan kaca samping. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Walenrang telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, melakukan pemeriksaan awal, hingga mengamankan dan memeriksa sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut. Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,
Polres Luwu menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.
”Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan proses hukum yang sedang berlangsung, “tutupnya.
Bahar/LRP














