banner 720x90

Puluhan Tabung LPG Subsidi Disembunyikan dalam Gabus Ikan, Terduga Pelaku Diamankan

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mengawasi penyaluran LPG subsidi 3 kilogram kembali membuahkan hasil. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di wilayah Sorowako, Kecamatan Nuha, Minggu (28/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 80 tabung LPG 3 kilogram yang disembunyikan di dalam gabus ikan. Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui petugas saat tabung diangkut menuju Sorowako menggunakan mobil Grand Max.

KaSatpol PP Luwu Timur, Baharuddin, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG subsidi.

Menurut Baharuddin, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh LPG subsidi 3 kilogram dari Pangkalan Susama, yang merupakan pangkalan di bawah Agen PT Haerani yang beralamat di Kecamatan Wotu.

Informasi tersebut saat ini masih didalami bersama aparat kepolisian dan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdakop-UKMP) Luwu Timur untuk memastikan alur distribusi serta menelusuri ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran LPG subsidi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdakop-UKMP) Luwu Timur menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG subsidi dilakukan melalui sinergi lintas sektor bersama Satpol PP, kepolisian, Pertamina, dan instansi terkait. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan LPG 3 kilogram disalurkan tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan distribusi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga membawa sekitar 80 tabung LPG 3 kilogram. Namun saat diamankan, petugas hanya menemukan 70 tabung, karena 10 tabung lainnya diduga telah lebih dahulu dijual di Sorowako. Dari pengakuannya, pelaku membeli tabung LPG tersebut seharga sekitar Rp28 ribu per tabung dan menjualnya kembali dengan harga sekitar Rp30 ribu per tabung.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Disdakop-UKMP memastikan akan terus bersinergi dengan Satpol PP, kepolisian, Pertamina, dan seluruh pihak terkait dalam memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi. Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penyaluran, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page