Luwu Timur, Luwurayapos.com – Seorang remaja di bawah umur di Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan pengaduan disampaikan oleh orang tua korban, Trianto, kepada Polsek Mangkutana pada 21 Maret 2026.
Dalam keterangannya, Trianto menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban yang masih berstatus pelajar keluar rumah bersama sejumlah temannya untuk membeli makanan.
Namun di tengah perjalanan, korban diduga dihadang oleh sekelompok orang dan kemudian mengalami tindakan kekerasan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik serta trauma.
Dalam laporan yang disampaikan, pihak keluarga juga mencantumkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar pihak keluarga pada Luwurayapos Senin (23/3/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mangkutana membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada malam Lebaran tersebut. Pihak kepolisian, kata dia, telah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Wonorejo, Wonorejo Timur, dan Pancakarsa.
“Insyaallah hari Jumat pukul 14.00 WITA akan dilakukan pertemuan dengan semua pihak di aula Kantor Camat Mangkutana,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat korban masih berusia di bawah umur . Polisi diharapkan dapat mengusut tuntas kejadian tersebut guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Musdiana/LRP














