Luwu Utara, Luwurayapos.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Luwu Utara menghentikan penanganan pengaduan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota Polres Luwu Utara. Keputusan tersebut diambil setelah dilaksanakan gelar perkara yang menyimpulkan bahwa belum ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses…

