banner 720x90

63 Koperasi Merah Putih Rampung, Disdagkop-UKMP Luwu Timur Kejar Operasional 128 Unit

Luwu Timur, Luwurayapos.com — Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan progres. Dari total 128 unit yang ditargetkan hadir di seluruh desa dan kelurahan, sebanyak 63 unit bangunan fisik telah rampung.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus, mengatakan pembangunan Koperasi Merah Putih terus dipercepat.

Menurut Senfry, koperasi yang bangunannya telah selesai secara fisik belum seluruhnya menggunakan gedung utama untuk menjalankan aktivitas pelayanan.

“Untuk sementara, beberapa koperasi yang sudah selesai masih memanfaatkan gerai atau ruang yang ada di kantor desa. Kita menunggu proses administrasi dan penyerahan aset selesai sebelum operasional di gedung utama berjalan,” ujar Senfry 11/8/2026

Ia menjelaskan, pembangunan 128 Koperasi Merah Putih dilakukan secara bertahap. Setiap lokasi terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi sebelum memasuki tahapan pembangunan.

Saat ini, selain 63 unit yang telah selesai secara fisik, terdapat 10 unit masih dalam proses pembangunan, sekitar 20 unit berada pada tahap persiapan, dan 35 unit masih dalam tahap pengupayaan lahan.

“Secara kelembagaan, seluruh 128 koperasi sudah memiliki pengurus dan legalitas badan hukum. Jadi sekarang fokus kita adalah bagaimana pembangunan fisiknya bisa segera tuntas dan kemudian masuk ke tahap operasional,” jelasnya.

Senfry menambahkan, koperasi yang telah rampung secara fisik masih harus melalui tahapan verifikasi dan administrasi sebelum benar-benar beroperasi. Tahapan tersebut meliputi penerbitan Berita Acara Pemeriksaan (BA) oleh tim verifikasi dan validasi, kemudian dilanjutkan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Setelah proses tersebut selesai, kelengkapan operasional dari vendor akan disalurkan, mulai dari perlengkapan penjualan hingga kendaraan operasional berupa mobil dan sepeda motor.

“Setelah proses verifikasi, serah terima dan kelengkapan operasional selesai, koperasi bisa mulai menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Disdagkop-UKMP Luwu Timur menargetkan seluruh tahapan tersebut dapat dipercepat sehingga 128 Koperasi Merah Putih dapat mulai aktif melayani masyarakat pada tahun 2026.

Program ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa, membuka peluang usaha bagi masyarakat, mendukung pelaku UMKM, serta mendorong perputaran ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page