Luwu Timur, Luwurayapos.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisah, mendorong pemerintah daerah memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Luwu Timur bersama Bapemda dan BKAD. Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor MBLB.
Hj. Harisah menilai potensi MBLB di Luwu Timur perlu dikelola secara optimal melalui pendataan yang akurat, pengawasan aktivitas pengambilan dan pemanfaatan MBLB, serta peningkatan kepatuhan para wajib pajak.
Menurutnya, penguatan basis data menjadi hal penting agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara jelas potensi MBLB yang ada, termasuk objek dan subjek pajaknya.
“Pendataan harus terus diperbarui. Kita perlu memastikan seluruh objek dan wajib pajak MBLB terdata dengan baik, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dihitung secara lebih akurat,” ujar Hj. Harisah 11/8/2026
Selain pendataan, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap volume pengambilan MBLB serta pencocokan data antara izin usaha, produksi, penjualan, dan pembayaran pajak.
Hj. Harisah juga mendorong adanya evaluasi secara berkala antara potensi, target, dan realisasi penerimaan MBLB. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengetahui kendala yang terjadi sekaligus mengambil langkah perbaikan untuk meningkatkan penerimaan.
Di sisi lain, upaya ekstensifikasi juga dinilai perlu dilakukan dengan mengidentifikasi potensi objek MBLB yang selama ini belum terdata atau belum memberikan kontribusi PAD secara optimal, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang perlu kita dorong adalah bagaimana potensi yang menjadi kewenangan daerah ini bisa dikelola dan diawasi dengan baik. Jangan sampai ada potensi PAD yang terlewat hanya karena persoalan pendataan dan pengawasan,” tegasnya.
Melalui RDP tersebut, DPRD Luwu Timur mendorong Bapemda dan BKAD membangun basis data MBLB yang akurat dan terintegrasi, memperkuat pengawasan di lapangan, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi.
Hj. Harisah menegaskan, optimalisasi penerimaan MBLB bukan semata-mata mengejar peningkatan pendapatan, tetapi memastikan potensi daerah dapat dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
Musdiana/LRP













