Luwu Timur , Luwurayapos.com – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama Bapemda dan BKAD yang membahas upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).11/8/2026
Dalam pembahasan tersebut, optimalisasi potensi MBLB menjadi perhatian penting DPRD, mengingat sektor tersebut memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Ober Datte menekankan pentingnya pengelolaan potensi MBLB secara lebih optimal melalui pendataan objek dan subjek pajak yang akurat, penguatan pengawasan terhadap aktivitas pengambilan MBLB, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki basis data MBLB yang terintegrasi sehingga potensi penerimaan dapat diketahui secara jelas dan menjadi dasar dalam menetapkan target PAD.
Selain itu, pencocokan data antara izin usaha, produksi, volume pengambilan, penjualan, hingga pembayaran pajak dinilai penting untuk memastikan penerimaan daerah sesuai dengan potensi yang sebenarnya.
“Potensi MBLB harus didata dan diawasi dengan baik. Kita ingin memastikan setiap potensi penerimaan yang memang menjadi kewenangan daerah dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD,” ujar Ober Datte.
Ia juga mendorong agar evaluasi terhadap penerimaan MBLB dilakukan secara berkala dengan membandingkan potensi, target, dan realisasi penerimaan. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah perbaikan.
Dalam aspek ekstensifikasi, DPRD juga mendorong pemerintah daerah mengidentifikasi objek MBLB yang belum terdata atau belum memberikan kontribusi secara optimal, sepanjang memenuhi ketentuan sebagai objek pajak daerah.
Ober Datte berharap hasil pembahasan bersama Bapemda dan BKAD dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, khususnya dalam memperkuat sistem pendataan, pengawasan, dan pemungutan pajak MBLB.
“Jangan sampai ada potensi daerah yang tidak terkelola dengan baik. Pendapatan yang bersumber dari kewenangan daerah harus dioptimalkan secara tertib dan transparan, karena pada akhirnya PAD tersebut akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
RDP tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Luwu Timur bersama pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan sumber-sumber PAD, termasuk sektor MBLB, agar mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pembangunan Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













