Luwurayapos.com, PATI – Rabu, 28 Mei 2025
Dua warga, Hartatik dan Kusmiyati, akhirnya resmi melaporkan ROI ke Polresta Pati atas dugaan memberikan keterangan palsu. Dalam pelaporan ini, mereka didampingi langsung oleh tim Advokat dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI, yang merupakan bagian dari Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI.
Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Pati sekaligus Ketua PBH FERADI WPI Pati, Mustaqim, S.Hum., menyatakan bahwa kliennya telah bersabar melalui berbagai tahapan dan tekanan. Ia menambahkan, selama ini Hartatik dan Kusmiyati terus menahan beban sosial akibat adanya pandangan negatif masyarakat setelah keduanya dipanggil untuk klarifikasi di Polsek Sukolilo.
Sebelumnya, Hartatik dan Kusmiyati juga telah memberikan kesempatan kepada ROI untuk menyelesaikan persoalan secara damai melalui mediasi di tingkat desa, sebagaimana disarankan oleh Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AIPTU Sugiono. Namun, setelah hampir satu bulan, tidak ada itikad baik dari pihak ROI. Sebaliknya, isu di masyarakat justru semakin berkembang.
“Kulo niku pun manut kalih Pak Kanit jane pak, kulo tenggo tapi malah suorone boten kanten-kantenan teng mriki,” ungkap Hartatik kepada media.
Tim PBH FERADI WPI Pati yang mendampingi pelaporan ini terdiri dari advokat-advokat kredibel seperti:Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.PWF., C.MDF. Mustaqim, S.Hum., C.PFW., C.MDF.Harnoto, S.H. Siti Rohmah, S.H., C.Med. Yulianto, S.H. Supriyanto, S.Sy., M.H. Suparman
“Kami tidak main-main dalam mengawal perkara ini. Ini adalah bagian dari amanat undang-undang dan organisasi kami untuk memperjuangkan keadilan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” tegas Mustaqim.
Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, menyatakan dukungan penuh atas pendampingan hukum yang diberikan kepada Hartatik dan Kusmiyati. Ia menyebutkan bahwa organisasi akan mengerahkan tidak hanya tim advokat, tetapi juga tim jurnalis sebagai bentuk kontrol sosial atas proses hukum yang berlangsung.
“Kami akan mengerahkan tim lawyer serta tim wartawan juga untuk mengawal perkara ini agar klien kami mendapat keadilan,” tegas Donny.
Donny Andretti sendiri dikenal aktif dalam berbagai organisasi, antara lain sebagai: Ketua Umum FERADI Mediatore Ketua Umum KAWAN JARI (Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia) Ketua PMBI (Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia) Pemimpin Redaksi KawanJariNews.com
Direktur PT. KAWAN JARI GRUP Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan
Dengan keterlibatan PBH FERADI WPI dan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan proses hukum atas laporan ini dapat berjalan transparan dan adil.
Penulis: Qim
Editor: Redaksi KawanJariNews/LRP














