banner 720x90

Disdakop-UKMP Luwu Timur Pasang Surat Edaran Bupati di SPBU Wotu

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Disdakop-UKMP Luwu Timur memasang Surat Edaran Bupati Luwu Timur di SPBU Wotu, Kecamatan Wotu, pada Rabu (8/7/2026). Pemasangan surat edaran tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi operator SPBU dalam memberikan pelayanan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar berlangsung sesuai ketentuan, tertib, dan tepat sasaran.

Petugas Disdakop-UKMP Luwu Timur, Dian, mengatakan pemasangan surat edaran bertujuan agar seluruh operator SPBU memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

“Surat Edaran Bupati ini kami pasang agar mudah dibaca dan dipedomani oleh seluruh operator SPBU. Harapannya, operator dapat memahami serta menerapkan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib, sesuai aturan, dan tepat sasaran,” ujar Dian.

Ia menambahkan, selain memasang surat edaran, pihaknya juga memberikan penjelasan kepada operator mengenai poin-poin penting yang harus dipatuhi dalam penyaluran BBM bersubsidi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Disdakop-UKMP Luwu Timur mengimbau seluruh operator SPBU untuk mematuhi isi surat edaran serta mengajak masyarakat agar mengikuti aturan yang berlaku saat melakukan pengisian BBM bersubsidi.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Disdakop-UKMP dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan di seluruh SPBU guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page