banner 720x90

Dukcapil Luwu Timur Teken PKS Pemanfaatan NIK dengan Empat Perangkat Daerah

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur (Dukcapil) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan bersama empat Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Senin (02/03/2026).

Empat perangkat daerah yang menandatangani PKS tersebut yakni Kecamatan Angkona, Kecamatan Malili, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Luwu Timur, serta Dinas Kelautan Kabupaten Luwu Timur.

PKS ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data NIK pemohon atau penerima layanan/bantuan pada masing-masing perangkat daerah. Melalui kerja sama ini, setiap permohonan layanan akan terlebih dahulu dilakukan pengecekan NIK melalui Web Portal Dukcapil sebelum bantuan atau layanan diberikan.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan data pemohon sesuai dengan database Dukcapil, sehingga dapat meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam proses pelayanan publik serta meningkatkan akurasi dan akuntabilitas data.

Agar perangkat daerah dapat menggunakan Web Portal tersebut, dokumen PKS dan petunjuk teknis (Juknis) selanjutnya akan disampaikan kepada Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mendapatkan hak akses resmi.

Sesuai izin yang diberikan Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil, PKS ini berlaku selama dua tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak.

Dalam rangka perlindungan data pribadi pemohon yang diakses, setiap perangkat daerah wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta Pernyataan Menjaga Kerahasiaan Data. Selain itu, akses Web Portal Dukcapil dilakukan melalui jaringan komunikasi data tertutup atau Virtual Private Network (VPN), guna menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi kependudukan.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang valid, akurat, dan terintegrasi di Kabupaten Luwu Timur

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

Respon (6)

  1. Ping-balik: cefixime 400mg
  2. Ping-balik: lopressor metoprolol
  3. Ping-balik: doxycycline chlamydia

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page