Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur bersama Polsek Mangkutana berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda yang ditemukan meninggal dunia di areal persawahan Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (11/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut terbilang cepat. Kurang dari sembilan jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Korban diketahui berinisial AL (20), warga Dusun Tambak Yoso, Desa Kalaena Kiri, yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Puskesmas Kalaena.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus bermula saat personel Polres Luwu Timur dan Polsek Mangkutana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.00 WITA. Dari hasil olah TKP, petugas menemukan jejak kaki yang mengarah ke area samping Gereja GPDI Jemaat Kalaena yang berada tidak jauh dari rumah korban.
Saat penelusuran berlangsung, seorang warga menemukan sebuah celana pendek yang dipenuhi lumpur di sekitar lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, celana itu diketahui milik seorang remaja berusia 17 tahun yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dan tinggal berdekatan dengan rumah korban.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku dan menemukan sejumlah petunjuk, termasuk bekas lumpur di area kamar mandi. Berdasarkan rangkaian bukti dan petunjuk yang ditemukan, polisi mengarahkan penyelidikan kepada remaja tersebut.
Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat melarikan diri ke arah belakang rumahnya. Namun, setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil mengamankannya dan membawanya ke Polsek Mangkutana untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah merencanakan tindakan pencabulan terhadap korban. Namun ketika korban melakukan perlawanan, pelaku panik dan diduga melakukan penganiayaan menggunakan pecahan beton hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Karena terduga pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, identitas lengkapnya tidak dipublikasikan sesuai ketentuan perlindungan anak yang berlaku.
Musdiana/LRP













