Luwu Timur, Luwurayapos.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Luwu Timur menggelar Sosialisasi QR Yanduan Propam dan Whistle Blowing System (WBS) Polri di Aula Tribrata Polres Luwu Timur pada Rabu (03/12/2025) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel mengenai mekanisme pengaduan berbasis digital yang disiapkan Polri untuk memperkuat fungsi pengawasan internal.
Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kaur Litpers Sub Paminal Polda Sulsel, Kompol Dr. H. Surono H. Wata, S.Sos., M.H., yang memberikan pemaparan terkait pentingnya penerapan QR Yanduan dan WBS Polri sebagai sarana pelaporan cepat, efektif, dan terstruktur. Hadir pula Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, S.I.K., M.H., yang mendampingi jalannya kegiatan bersama seluruh personel Polres Luwu Timur.

Dalam penyampaiannya, Kompol Surono menekankan bahwa sistem pengaduan berbasis QR dan WBS merupakan inovasi Polri untuk mengoptimalkan pelaporan dugaan pelanggaran anggota. Dengan adanya sistem ini, masyarakat maupun internal kepolisian dapat menyampaikan informasi secara lebih mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mempercepat proses penanganan aduan.
Melalui kegiatan ini, Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan akuntabel. Sosialisasi tersebut juga menjadi langkah konkret dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang lebih responsif terhadap kebutuhan serta kepercayaan masyarakat.
Musdiana/LRP














